Monday, February 20, 2017

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN





TENTANG  KEWIRAUSAHAAN 




BAB I 

PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang 

Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Sesuatu yang baru dan berbeda adalah nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keuanggulan untuk dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda. Di Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul. Pada makalah ini dijelaskan tentang pengertian, hakekat, ciri-ciri dan karakteristik dan peran kewirausahaan dalam perekonomian nasional.




BAB II 

PEMBAHASAN 


A. Pengertian Kewirausahaan 

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti :pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah beranidan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuatsesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuatsesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut KamusBesar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atauberbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalanoperasinya serta memasarkannya.Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan PembinaanPengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa: Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilakudan kemampuan kewirausahaan. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuanseseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarahpada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja,teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalamrangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperolehkeuntungan yang lebih besar. Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukanusaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya.Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimilikiseorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.Kewirausahaan dilihat dari sumber daya yang ada di dalamnyaadalah seseorang yang membawa sumber daya berupa tenaga kerja,material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkannilai yang lebih besar daripada sebelumnya dan juga dilekatkan padaorang yang membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.Kewirausahaan dalam arti proses yang dinamis adalahkewirausahaan merupakan sebuah proses mengkreasikan denganmenambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktuyang tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, dan resikosocial, dan akan menerima reward yang berupa keuangan dan kepuasanserta kemandirian personal.Melalui pengertian tersebut terdapat empat hal yang dimiliki olehseorang wirausahawan yakni: Proses berkreasi yakni mengkreasikan sesuatu yang baru denganmenambahkan nilainya. Pertambahan nilai ini tidak hanya diakui olehwirausahawan semata namun juga audiens yang akan menggunakanhasil kreasi tersebut. Komitmen yang tinggi terhadap penggunaan waktu dan usaha yangdiberikan. Semakin besar fokus dan perhatian yang diberikan dalam usaha ini maka akan mendukung proses kreasi yang akan timbul dalamkewirausahaan. Memperkirakan resiko yang mungkin timbul. Dalam hal ini resiko yangmungkin terjadi berkisar pada resiko keuangan, fisik dan resiko social. Memperoleh reward. Dalam hal ini reward yang terpenting adalahindependensi atau kebebasan yang diikuti dengan kepuasan pribadi.Sedangkan reward berupa uang biasanya dianggap sebagai suatubentukderajat kesuksesan usahanya.


B. Tujuan Kewirausahaan

Bahan ajar mata diklat Kewirausahaan dapat diajarkan dan dikembangkandi Sekolah-sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Perguruan Tinggi, dan diberbagai kursus bisnis. Di dalam pelajaran Kewirausahaan, para siswadiajari dan ditanamkan sikap-sikap perilaku untuk membuka bisnis, agar mereka menjadi seorang wirausaha yang berbakat. Agar lebih jelas, dibawah ini diuraikan tujuan dari Kewirausahaan, sebagai berikut: Meningkatkan jumlah para wirausaha yang berkualitas. Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Membudayakan semangat sikap, perilaku, dan kemampuankewirausahaan di kalangan pelajar dan masyarakat yang mampu,handal, dan unggul. Menumbuhkembangkan kesadaran dan'orientasi Kewirausahaanyang tangguh dan kuat terhadap para siswa dan masyarakat.

C. Manfaat Kewirausahaan

Kewirausahaan memiliki 4 manfaat sosial, yaitu: Memperkuat pertumbuhan ekonomi : menyediakan pekerjaan barudalam ekonomi. Ekonomi saat ini adalah tanah yang subur bagiwirausahawan misalnya : permintaan pelayanan sektor jasa meledak Meningkatkan produktivitas : kemampuan untuk menghasilkan lebihbanyak barang dan jasa dengan TK dan input lain yang lebih sedikit. Menciptakan teknologi, produk dan jasa baru: komputer digital,mesinfotokopi, laser, power steering. Mengubah dan meremajakan persaingan pasar : pasar internasionalmenyediakan peluang kewirausahaan.


D. Ruang Lingkup Kewirausahaan

Ruang lingkup kewirausahaan sangat luas sekali. Secara umum,ruang lingkup kewirausahaan adalah bergerak dalam bisnis. Jika diuraikansecara rinci ruang lingkup kewirausahaan, bergerak dalam bidang:

a. Lapangan agraris
1) Pertanian
2) Perkebunan dan kehutanan
b. Lapangan perikanan
 1) Pemeliharaan ikan
2) Penetasan ikan
3) Makanan ikan
4) Pengangkutan ikan
c. Lapangan peternakan
 1) Bangsa burung atau unggas
 2) Bangsa binatang menyusui
d. Lapangan perindustrian dan kerajinan
1) Industri besar
2) Industri menengah
3) Industri kecil
4) Pengrajin , Pengolahan hasil pertanian , Pengolahan hasil perkebunan , Pengolahan hasil perikanan     Pengolahan hasil peternakan , Pengolahan hasil kehutanan
e. Lapangan pertambangan dan energi
f. Lapangan perdagangan
1) Sebagai pedagang besar
2) Sebagai pedagang menengah
3) Sebagai pedagang kecil
g. Lapangan pemberi jasa
1) Sebagai pedagang perantara
2) Sebagai pemberi kredit atau perbankan
3) Sebagai pengusaha angkutan
4) Sebagai pengusaha hotel dan restoran


KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN WIRAUSAHAWAN

 A. Keberhasilan Kewirausahaan

a. Kerja keras. Dalam menjalankan usaha kita perlu menyadari bahwa setiap orang yang menekuni bidang usaha, usaha apapun itu, dituntut untuk memiliki pemikiran untuk selalu bekerja keras dan tekun.

b. Kerja sama dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, yang mau tidak mau kita musti bergantung kepada orang lain, maka dari itu semestinyalah kita belajar bergaul dan membawa diri pada orang lain.

c. Penampilan yang baik. Penampilan adalah cerminan kebersihan hati dan perilaku seseorang, oleh karena itu, untuk menunjang usaha yang kita lakukan maka penampilan juga sangat berperan. d. Yakin, keyakinan. Segala sesuatu yang dilakukan wujudkan dalam diri kita bahwa kita bisa.
e. Pandai membuat keputusan.

f. Mau menambah pengetahuan. Seorang wirausahawan dituntut untuk selalu belajar dari sekelilingnya, lingkungan sekitarnya dan dari produk-produk yang dibuat.
g. Pandai berkomunikasi. Belajarlah mengeluarkan kalimat yang baik (sesuai).


B. Kegagalan Kewirausahaan

a. Kurangnya dana untuk modal. Tidak semua kegagalan disebabkan karena modal yang tidak ada,         akan tetapi sebagian besar kegagalan itu ada karena kurangnya dana.
b. Kurangnya pengalaman dalam bidang bisnis. Berikan suatu jabatan kepada ahlinya, dengan kata         lain tempatkan sesuatu pada tempatnya.
c. Tidak adanya perencanaan yang tepat dan matang. Dalam berwirausaha, merencanakan sesuatu,           atau menyusun sesuatu perlu disiapkan sebelumnya.
d. Tidak cocoknya minat terhadap bidang usaha yang sedang digeluti (diteliti). Terkait dengan                 penjelasan point b diatas, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya, termasuk tempatkan minat       dan bakat dimana orang itu berminat dan berbakat agar usaha atau pekerjaan yang dilakukan               menjadi sahabat dan dapat ditekuni dengan baik.


C. Sebab – sebab Kegagalan dalam Menjalankan Usaha

 a. Kurang ulet dan cepat putus asa, sedangkan kita harus dituntut untuk rajin, tekun, sabar, dan                jangan putus asa.
b.  Kurang tekun dan teliti.
c.  Kurangnya pengawasan.
d.  Kemacetan yang sering terjadi.
e.  Pelayanan yang kurang baik.
f.  Tidak jujur dan kurang cekatan.
g.  Kurang inisiatif dan kurang kreatif.
h.  Kekeliruan dalam memilih lapangan usaha.
i.   Menyamakan perusahaan sebagai badan sosial, karena salah satu ciri-ciri kalau orang berbisnis             harus kikir, kalau badan sosial, ikhlas beramal, karena apabila perusahaan jadi kikir maka ia jelas       irit.
j.   Banyak pemborosan dan penyimpangan.
k.  Kurang dapat menyesuaikan dengan selera konsumen.
l.   Sulit memisahkan antara harta pribadi dengan harta perusahaan.
m. Mengambil kredit tanpa pertimbangan yang matang.
n.  Memulai usaha tanpa pengalaman dan modal pinjaman.
o.  Banyaknya piutang ragu-ragu.
p.  Kekeliruan menghitung harga pokok. Dalam melakukan suatu usaha penjualan harus menghitung        berapa banyak harga pokok.



BAB III PENUTUP 

Kesimpulan 




Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, berbudi luhur, berani dan berwatak agung. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia itu dikatakan bahwa kewirausahaan adalah:
a. Orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru.
b. Menentukan cara produksi baru.
c. Meyusun operasi untuk mengadakan produk baru.
d. Mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Usaha berarti perbutan amal, berupa sesuatu, bekerja atau berusaha. Jadi wira usaha secara etimologi berarti pejuang yang berbuat sesuatu. Instruksi Presiden No.4/1995, kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja tekhnologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan keuntungan yang lebih besar. Kata inovasi pertama kali diperkenalkan oleh Schumpeter 1953, inovasi dipandang sebagai kreasi dan implementasi atau biasa juga disebut sebagai koordinasi baru dalam inovasi itu juga dapat menciptakan nilai tambah, yang berkaitan dengan oraganisasi. Pemegang saham maupun masyarakat luas. Jadi inovasi adalah mengkreasikan dan mengimplementasikan sesuatu menjadi satu kombinasi. Kombinasi baru itu dapat merujuk pada produk jasa, proses kerja pasar, kebijakan dan sistem baru.


Sunday, February 19, 2017

MAKALAH KERANGKA BERFIKIR ILMIAH

Image result for gambar orang berfikir





A. Pengertian Berfikir Ilmiah

Hasil gambar untuk metode berpikir ilmiahBerfikir ilmiah adalah prosedur, cara dan tekhnik memperoleh pengetahuan, serta untuk membuktikan benar salahnya suatu hipotesis yang telah ditentukan sebelumnya. Metode ilmiah ini adalah sebuah prosedur yang digunakan para ilmuan dalam pencarian kebenaran baru. Dilakukannya dengan cara kerja sistematis terhadap pengetahuan baru, dan melakukan peninjauan kembali kepada pengetahuan yang telah ada.

Tujuan dari penggunaan metode ilmiah ini yaitu agar ilmu berkembang dan tetap eksis dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. Kebenaran dan kecocokan kajian ilmiah, akan terbatas pada ruang, waktu, tempat dan kondisi tertentu.
Metode ilmiah dipengaruhi oleh unsur alam yang berubah dan bergerak secara dinamik dan teratur. Kondisi alam yang diduga para filosof karena adanya asas tunggal dari alam (natural law). Filosof yakin, bahwa natural law telah menjadi salah satu sebab adanya ketertiban alam. Ketertiban akan diangkat dan harus diletakkan sebagai objek ukuran dalam menentukan kebenaran. Corak-corak metodis yang sandarannya pada kondisi alam, yang dinamik dan teratur, harus diakui telah meneyebabkan lahirnya ilmu pengetahuan dengan sifat dan kecendrungan yang positivistic. Ilmu selalu berkembang dalam ukuran-ukuran yang konkrit dengan model dan pendekatan serta eksperimen dan observasi.
Dalam perkembangan selanjutnya model dan cara berfikir demikian telah memperoleh gugatan. Karena, tidak semua ilmu dapat didekati dengan model yang sama. Dengan ditemukannya metode berfikir ilmiah, secara langsung telah menyebabkan terdinya kemajuan dalam ilmu pengetahuan. Manusia bukan saja hidup dalam ritmis modernisasi yang serba mudah dan menjanjkan. Lebih dari itu semua, manusia dapat menggapai sesuatu yang sebelumnya seolah tidak mungkin. Manusia tidak lagi berpangku tangan, terhadap apa yang menjadi kehendak alam.



B. Pembagian Berpikir

Akal Merupakan Salah Satu Unsur Kejiwaan Di Samping Rasa . Berpikir dapat Dilihat Secara Alamiah Dan Ilmiah.

  1. Berpikir Alamiah

     Pola Penalaran Berdasarkan Kebiasaan Sehari-Hari Dari Pengaruh Alam Sekelilingnya. Misalnya        penalaran tentang panasnya api yang dapat membakar.

2.  Berpikir Ilmiah

     Pola penalaran berdasarkan sarana tertentu secara teratur dan cermat. Berpikir ilmiah adalah                landasan atau kerangka berpikir penelitian ilmiah. Untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik         diperlukan sarana berpikir. Tersedianya sarana tersebut memungkinkan dilakukannya penelaahan       ilmiah secara teratur dan cermat. Penguasaan sarana berpikir ilmiah ini merupakan suatu hal yang       bersifat imperatif bagi seorang ilmuwan. Tanpa menguasai hal ini maka kegiatan ilmiah yang baik       tak dapat dilakukan .

Metode berpikir ilmiah memiliki peranan penting dalam membantu manusia untuk memperoleh pengetahuan cakrawala baru dalam menjamin eksistensi kehidupan manusia. Dengan menggunakan metode berfikir ilmiah, manusia terus mengembangkan pengetahuannya.
Ada 4 cara manusia memperoleh pengetahuan:

1. Berpegang pada sesuartu yang telah ada (metode keteguhan)
2. Merujuk kepada pendapat ahli
3. Berpegang pada intuisi (metode intuisi)
4. Menggunakan metode ilmiah

Dari ke empat itulah, manusia memperoleh pengetahuannya sebagai pelekat dasar kemajuan manusia. Namun cara yang ke empat ini, sering disebut sebagai cara ilmuan dalam memperoleh ilmu. Dalam praktiknya, metode ilmiah digunakan untuk mengungkap dan mengembangkan ilmu, melalui cara kerja penelitian.

Cara kerja ilmuan dengan penelitian ilmiah, muncul sebagai reaksi dari tantangan yang dihadapi manusia. Pemecahan masalah melalui metode ilmiah tidak akan pernah berpaling. Penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah, memegang peranan penting dalam membantu manusia untuk memecahkan setiap masalah yang di hadapinya. Ilmuan biasanya bekerja dengan cara kerja sistematis, berlogika dan menghindari diri dari pertimbangan subjektif. Rasa tidak puas terhadap pengetahuan yang berasal dari paham orang awam, mendorong kelahiran filsafat. Filsafat menyelidik ulang semua pengetahuan manusia untuk mendapat pengetahuan yang hakiki.

Ilmuan mempunyai falsafah yang sama, yaitu dalam penggunaan cara menyelesaikan masalah dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah selalu digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Penggunaan metode ilmiah tertentu dalam kajian tertentu, dapat memudahkan ilmuan dan pengguna hasil keilmuannya dapat memudahkan melakukan penelusuran.
Dalam ilmu pengetahuan ilmiah, “tidak ada” kebenaran yang sekedar berada di awang-awang meskipun atas nama logika. Setiap kebenaran ilmiah, senantiasa diperkuat bukti-bukti empirik dan indrawi, bahkan sesuatu kebenaran tersebut telah teruji.

Kebenaran ilmiah yang meskipun dikuasai oleh relativitasnya, selalu berpatokan kepada beberapa hal mendasar, yaitu:

1. Adanya teori yang dijadikan dalil utama dalam mengukur fakta-fakta aktual.
2. Adanya data-data yang berupa fakta atau realitas senyatanya dan realitas dalam dokumen tertentu.
3. Adanya pengelompokkan fakta dan data yang signifikan.
4. Adanya uji validitas.
5. Adanya penarikan kesimpulan yang operasional
6. Adanya fungsi timbal balik antara teori dan realitas.
7. Adanya pengembangan dialektika terhadap teori yang sudah teruji.
8. Adanya pembatasan wilayah penelitian yang proporsional.

Ciri-ciri tersebut merupakan “citra” ilmu pengetahuan dan metode ilmah. Oleh karena itu, menurut Juhaya S. Pradja (1997), metode ilmiah dimulai dengan pengamatan-pengamatan, kemudian memperkuat diri dengan pengalaman dan menarik kesimpulan atas dasar pembuktian yang akurat.
Langkah metode ilmiah berpijak pada pertanyaan di seputar pada 3 hal, yaitu:

a. Kemana arah yang hendak dituju ?
b. Bagaimana dan kapan mulai bergerak ?
c. Mampukah melakukan langkah dan gerakan yang sesuai dengan maksud yang ditargetkan;                   benarkah telah mulai bergerak ?

Metode ilmiah dimulai dengan usaha untuk konsisten dalam berfikir ilmiah. Dalam kerangka berfikir ilmiah, logika merupakan metode meluruskan pemikiran, baik dalam pendekatan deduktif maupun induktif. Metode ilmiah pun harus berpedoman pada paradigma tentang kebenaran indrawi yang positif, karena hal itu akan lebih membuktikan relevansi antara teori dan realitas secara apa adanya.


C. Sarana Berpikir Ilmiah

1.  Hakekat dan sarana berfikir Ilmiah

Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuhnya. Pada langkah tertentu biasanya diperlukan sarana yang tertentu pula. Oleh sebab itulah maka sebelum kita mempelajari sarana-sarana berpikir ilmiah ini seyogyanya kita telah menguasai langkah-langkah dalam kegiatan langkah tersebut. Dengan jalan ini maka kita akan sampai pada hakekat sarana yang sebenarnya sebab sarana merupakan alat yang membantu dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan kata lain, sarana ilmiah mempunyai fungsi-fungsi yang khas dalam kaitan kegiatan ilmiah secara menyeluruh .
Dalam proses pendidikan, sarana berpikir ilmiah ini merupakan bidang studi tersendiri. Dalam hal ini kita harus memperhatikan 2 hal, yaitu :

a. Sarana ilmiah bukan merupakan kumpulan ilmu, dalam pengertian bahwa sarana ilmiah itu merupakan kumpulan pengetahuan yang didapatkan berdasarkan metode ilmiah. Seperti diketahui, salah satu diantara ciri-ciri ilmu umpamanya adalah penggunaan induksi dan deduksi dalam mendapatkan pengetahuan. Sarana berpikir ilmiah tidak mempergunakan cara ini dalam mendapatkan pengetahuannya. Secara lebih jelas dapat dikatakan bahwa ilmu mempunyai metode tersendiri dalam mendapatkan pengetahuaannya yang berbeda dengan sarana berpikir ilmiah.

b. Tujuan mempelajari sarana berpikir ilmiah adalah untuk memungkinkan kita untuk menelaah ilmu secara baik. Sedangkan tujuan mempelajari ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan pengetahuan yang memungkinkan kita untuk dapat memecahkan masalah kita sehari-hari. Dalam hal ini maka sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang ilmu untuk mengembangkan materi pengetahuaannya berdasarkan metode ilmiah .

Jelaslah bahwa mengapa sarana berpikir ilmiah mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuaannya sebab fungsi sarana berpikir ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah dan bahkan merupakan ilmu tersendiri. Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik maka diperlukan sarana yang berupa bahasa, logika, matematika, dan statistika. Bahasa merupakan alat komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah dan untuk menyampaikan jalan pikiran tersebut kepada orang lain . Dilihat dari pola berpikirnya maka ilmu merupakan gabungan antara berpikir deduktif dan induktif. Untuk itu maka penalaran ilmiah menyandarkan diri pada proses logika deduktif dan induktif. Matematika mempunyai peranan yang penting dalam berpikir deduktif ini sedangkan statistik mempunyai peranan penting dalam berpikir induktif. Proses pengujian dalam kegiatan ilmiah mengharuskan kita menguasai metode penelitian ilmiah yang pada hakekatnya merupakan pengumpulan fakta untuk menolak atau menerima hipotesis yang diajukan. Kemampuan berpikir ilmiah yang baik harus didukung oleh penguasaan sarana berpikir ini dengan baik pula. Salah satu langkah ke arah penguasaan itu adalah mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana berpikir tersebut dalam keseluruhan proses berpikir ilmiah.


2. Fungsi Sarana Berpikir Ilmiah

Sarana ilmiah mempunyai fungsi yang khas, sebagai alat bantu untuk mencapai tujuan dalam kaitan kegiatan ilmiah secara keseluruhan.
Sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya pada dasarnya ada tiga :

1) Bahasa ilmiah

Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah.
Yang dimaksud bahasa disini ialah bahasa ilmiah yang merupakan sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan, syarat-syarat :

1) Bebas dari unsur emotif
2) Reproduktif
3) Obyektif
4) Eksplisit

Bahasa pada hakikatnya mempunyai dua fungsi utama yakni, pertama, sebagai sarana komunikasi antar manusia, dan kedua, sebagai sarana budaya yang mempersatukan kelompok manusia yang mempergunakan bahasa tersebut. Bahasa adalah unsur yang berpadu dengan unsur-unsur lain di dalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai budaya, pikiran, dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan.
Perkembangan kebudayaan Indonesia ke arah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran secara eksplisit. Ciri-ciri cara berpikir dan mengungkapkan isi pikiran ini harus dipenuhi oleh bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan sebagai sarana berpikir ilmiah dalam hubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat Indonesia.
Selain itu, mutu dan kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi keagamaan perlu pula ditingkatkan. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan sedemikian’ rupa sehingga ia memiliki kesanggupan menyatakan dengan tegas, jelas, dan eksplisit konsep-konsep yang rumit dan abstrak serta hubungan antara konsep-konsep itu satu sama lain. Untuk mencapai tujuan ini harus dijaga agar senantiasa terdapat keseimbangan antara kesanggupan bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah dan identitasnya sebagai bahasa nasional Indonesia.


2) Matematika dan logika

Mempunyai peranan penting dalam berpikir deduktif sehingga mudah diikuti dan dilacak kembali kebenarannya.
Matematika adalah pengetahuan sebagai sarana berpikir deduktif sifat:

1) Jelas, spesifik dan informatif
2) Tidak menimbulkan konotasi emosional
3) Kuantitatif
Menurut Jujun, matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin kita sampaikan. Lambang-lambang matematika bersifat ”artifisial” yang baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan kepadanya.nKata Kant, pengetahuan yang sudah jelas ialah pengetahuan matematika. Pengetahuan ini dapat diperoleh tidak melalui pengalaman, bebas dari pengalaman. Pengetahuan matematika itu niscaya dan pasti. Kebenaran matematika itu bersifat absolut dan niscaya, tidak dapat dibayangkan suatu ketika tidak benar. Matematika merupakan alat yang memungkinkan ditemukannya serta vdikomunikasikannya kebenaran ilmiah lewat berbagai disiplin keilmuan. Matematika dan logika sebagai sarana berpikir deduktif mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Logika lebih sederhana penalarannya, sedang matematika sudah jauh lebih terperinci.


3). Statistika

Mempunyai peranan penting dalam berpikir induktifuntuk mencari konsep-konsep yang berlaku umum.
Statistika ialah pengetahuan sebagai sarana berpikir induktif sifat :

1. Dapat digunakan untuk menguji tingkat ketelitian
2. Untuk menentukan hubungan kausalitas antar faktor terkait

Statistika merupakan ilmu yang mempelajari tentang cara mendapatkan data, menganalisis dan menyajikan data serta mendapatkan suatu kesimpulan yang sah secara ilmiah. Sedangkan Sumantri berpendapat bahwa statistika digolongkan di luar ilmu tetapi merupakan salah satu unsur dari empat sarana pengembangan ilmu, yaitu bahasa, logika, matematika, serta statistika sendiri.
Statistika merupakan sarana berpikir yang didasari oleh logika berpikir induktif. Dalam perkembangannya, statistika mulai berkembang pesat sejak tahun 1900-an ditandai dengan ditemukannya dasar teori statistika secara matematis oleh R.A. Fisher. Statistika sangat berperan dalam perkembangan ilmu pengetahuan terutama dalam penelitian. Dari penelitianlah ditemukan teori-teori baru. Prof. A. A. Mattjik (2000) menegaskan bahwa sasaran utama dari mempelajari statistika adalah menggugah untuk memikirkan secara jelas prosedur pengumpulan data dan membuat interpretasi dari data tersebut menggunakan teknik statistika yang banyak digunakan dalam penelitian.

Sejalan dengan pentingnya statistika dalam penelitian, kedepan, persaingan dunia modern ditentukan oleh Hak Patent dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tak luput dalam persaingan itu, Universitas Jember pun mempersiapkan diri menuju/menjadi Research University. Riset telah menjadi (satu-satunya), kekuatan utama sebuah perguruan tinggi. Ketajaman riset harus didukung oleh cara berpikir ilmiah metodologis, data yang berkualitas dan ketajaman analisis kuantitatif-kualitatif, serta penarikan kesimpulan yang sah (inferensia) yang hampir seluruhnya terangkum dalam statistika.
Pada zaman sekarang ini patut dijadikan salah satu sarana berfikir ilmiah adalah alat telekomunikasi seperti halnya komputer, karena didalam komputer semua dapat diakses, dan semua dijawab dan semuanya ada, sesuai dengan apa yang kita inginkan. Jadi jika komputer dimasukan kedalam katregori ini maka wajar-wajar saja.


D. Prosedur Berpikir Ilmiah

Prosedur berfikir ilimiah modern, masih selalu tetap menggunakan kaidah keilmuan barat yang hanya melandaskan fikirannya pada penalaran rasional dan empiris. Metode ilmiah adalah ekspresi tentang cara berfikir menurut kaidah ilmiah. Melalui metode ini, diharapakan dapat menghasilkan karakteristik tertentu yang diminta pengetahuan ilmiah. Karakteristik yang dimaksud bersifat rasional (deduktif) dan teruji secara empiris. Metode ilmiah dengan demikian adalah pengggabungan antara cara berfikir deduktif dalam membangun tubuh pengetahuan.
Prosedur ilmiah mencakup 7 langkah, yaitu:

1. Mengenal adanya suatu situasi yang tidak menentu. Situasi yang bertantangan atau kabur yang           menghasilkan penyelidikan.
2. Menyatakan masalah-masalah dalam istilah spesifik
3. Merumuskan suatu hipotesis
4. Merancang suatu metode penyelidikan yang terkendali dengan jalan pengamatan atau percobaan
5. Mengumpulkan dan mencatat data kasar, agar mempunyai suatu pernyataan yang mempunyai             makna dan kepentingan
6. Melakukan penegasan yang dapat dipertanggung jawabkan
7. Melakukan penegasan terhadap apa yang disebut dengan metode ilmiah.

Permasalahan akan menentukan ada atau tidaknya ilmu. Tanpa ada masalah, maka tidak akan ada ilmu. Langkah pertama suatu penelitian adalah mengajukan sesuatu yang dianggap sebagai masalah. Sesuatu yang dianggap sebagai masalah apabila terdapat pertentangan antara harapan akan sesuatu yang seharusnya, dengan kenyataan yang sebenarnya ada.
Permasalahan dalam ilmu pengetahuan, memiliki 3 ciri:

1. Dapat di komunikasikan dan dapat menjadi wacana publik
2. Dapat diganti dengan sikap ilmiah
3. Dapat ditangani dengan metode ilmiah

Makalah Perbedaan Antara Pengetahuan dengan Ilmu

Image result for ILMU PENGETAHUAN





A. Pengertian Pengetahuan

   Pengetahuan ialah merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu obyek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca  indera manusia yaitu : indera penglihatan, pendengaran, penciuman,  rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Soekidjo, Notoadmodjo 2003).

Definisi Pengetahuan menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
Pudjawidjana, Mendefinisikan pengetahuan sebagai reaksi pada manusia dengan semua rangsangan yang terjadi di alat untuk melakukan indera penginderaan jauh pada objek tertentu.
Notoatmodjo, Berpendapat sedikit berbeda. Dia berpendapat kekuatan bahwasannya adalah hasil dari pengetahuan setelah orang melakukan penginderaan jauh.
Menurut Onny S. Prijono, Pengetahuan yang diperoleh dari nilai membiasakan orang-orang ini mengembangkan rasa ingin tahu.
Sumadi  (1996), Menunjukkan bahwa pengetahuan adalah kemampuan seseorang untuk mengingat fakta, simbol, proses, dan teori.
Notoadmojo (2002), Mendefinisikan ide bahwa pengetahuan adalah hasil dari perilaku manusia yang terjadi setelah penginderaan dari objek tertentu, teori serupa diungkapkan oleh Locke.
Menurut Keraf (2001), Pengetahuan adalah seluruh pemikiran, ide, gagasan, konsep, dan pemahaman manusia

B. Pengertian Ilmu

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya
Definisi Ilmu menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

Menurut Minto Rahayu

"Ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan belum disusun secara sistematis karena belum dicoba dan diuji"

Menurut Thomas Kuhn

"Ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, bail dalam bentuk penolakan maupun pengembangannya"

Menurut dr. Maurice bucaille

"Ilmu adalah kunci untuk mengungkapkan segala hal, baik dalam jangka waktu yang lama maupun sebentar."

Menurut Popper

"ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi."

Menurut Poespoprodjo

"Ilmu adalah proses perbaikan diri secara bersinambungan yang meliputi perkembangan teori dan uji empiris"

Menurut M. Izuddin Taufiq

"Ilmu adalah penelusuran data atau informasi melalui pengamatan, pengkajian dan eksperimen, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal usulnya"

Menurut Charles Singer

"Ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan (science is the process which makes knowledge)"

Menurut NS. Asmadi

"Ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali (metode ilmiah)"

Menurut DR. H. M. Gade

"Ilmu adalah falsafah. yaitu hasil pemikiran tentang batas-batas kemungkinan pengetahuan manusia"

Menurut Francis Bacon

"Ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid dan hanya fakta-fakta yang dapat menjadi objek pengetahuan"


C. Hubungan Antara Ilmu dengan Pengetahuan

Ilmu (Science) berhubungan dengan pengetahuan (knowledge). Setiap ilmu merupakan pengetahuan, namun tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Hal ini disebabkan karena adanya pengetahuan-pengetahuan yang tidak ilmiah, misalnya mitos.

Contohnya: mitos orang Jawa tentang peristiwa terjadinya pelangi yang dikatakan sebagai tangga menuju pemandian bagi dewi-dewi khayangan. Adapun hujan yang acapkali rintik-rintik dikatakan sebagai air mata dewi-dewi tadi yang menangisi salah seorang dewi yang tertinggal di bumi dan tidak bisa kembali ke khayangan karena selendangnya diambil maling yang mengintip mereka sewaktu mandi. Kisah ini merupakan pengetahuan tipe mitos yang tetap hidup dan bermanfaat, namun bukan ilmu dan tidak ilmiah/scientifik. Menambah ilmu, pasti menambah pengetahuan, tapi kalau menambah pengetahuan belum tentu menambah ilmu. Ilmu akan bertambah bila pengetahuan bertambah, dan pengetahuan akan menjadi tidak berguna saat anda tidak mempunyai ilmu. Ilmu adalah hal yang di dapat setelah meng-implementasikan pengetahuan yang di terima. Ilmu adalah praktek dari pengetahuan. Apa yang kamu ketahui adalah pengetahuan, jika kamu mempraktekkannya maka kamu berilmu. Ilmu adalah sekumpulan pengetahuan/ fakta yang tersusun secara logis dan sistematis dan dapat diukur serta diuji kebenarannya, untuk mendapatkan ilmu diperlukan pengetahuan, demikian juga didalam memperoleh pengetahuan dibutuhkan juga ilmu. Jadi hungann ilmu dan pengetahuan sangat erat, karena antara ilmu dan pengetahuan sulit untuk dipisahkan.

Saturday, February 18, 2017

MAKALAH KRITIK MATAN HADIST






MAKALAH KRITIK MATAN

OLEH : NOVITA HERAWATI,S.Pd.I



Pendahuluan

 Hadis  sebagai ucapan, perbuatan, takrir dan hal-ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran.[1]  Hadis (sunnah) Nabi saw.  selanjutnya berfungsi sebagai uswah (tauladan) bagi  setiap muslim.[2]
Memposisikan  hadis secara struktural dan fungsional sebagai sumber ajaran setalah al-Quran, atau sebgai bayaan (penjelas) terhadap al-Quran merupakan suatu keniscayaan.  Nabi Muhammd saw. dalam kapasitas sebagai Nabi dan Rasul, tidak seperti tukang pos dan bukan pula sebagai medium al-Quran, tetapi beliau adalah mediator,[3] mufassir awal al-Quran.
Dari aspek periwayatan, hadis Nabi berbeda dengan  al-Quran. Al-Quran, semua periwayatannya  berlangsung secara mutwatir, dan untuk  hadis Nabi sebagian periwyatannya berlangsung secara  mutwatir, dan sebagian yang lainnya berlangsung secara ahad.[4]  Olehnya  al-Quran dilihat dari aspek periwayatan dapat  dikategorikan qat’i al-wurud. Sedangkan untuk hadis Nabi, sebagiannya saja dikategorikan qat’i al-wurud, adan sebgian lainnya, bahkan yang terbanyak berkedudukan sebagai dzanni al-wurud.[5] Dengan demikian dilihat dari segi periwayatannya, seluruh ayat al-Quran tidak perlu lagi dilakukan penelitin untuk membuktikan orosinalitasnya.  Adapun hadis Nabi, dalam hal ini berkategoriahad, harus diteliti. Dengan penelitian itu akan diketahui, apakah hadis tersebut dapat dipertanggungjawabkan periwaytannya berasal dari Nabi atau tidak.
Dalam kenyataannya, kitab-kitab hadis yang beredar di tengah  masyarakat, dan diperpegangi oleh umat Islam juga dijadikan sebagai sumber ajaran setelah al-Quran ,  kenyataannya kitab-kitab tersebut disusun oleh penyusunnya itu  setelah lama Nabi  saw. wafat.  Jarak  antara wafatnya Nabi  saw. dan penulisan kitab-kitab hadis tersebut,  kemungkinan terjadi  kesalahan dalam periwayatan sehingga menyebabkan  riwayat hadis tersebut menyalahi apa yang sebenarnya berasal dari nabi.
Dengan demikian untuk mengetahui apakah riwayat  berbagai hadis yang terhimpun dalam kitab-kitab hadis  tersebut dapat dijadikan  sebgai hujjah atau tidak, lebih dahulu harus diadakan penelitian.  Kegiatan penelitian , tidak hanya ditujukan kepada apa yang menjadi materi berita dalam hadis itu saja (matan), tetapi juga kepada berbagai hal yang berhubungan dengan periwayatan (sanad). Jadi, untuk membuktikan suatu hadis dapat dipertanggungjawabkan keorisinilannya, bahwa hadis tersebut benar berasal dari Nabi saw., diperlukan penelitian matan dan sanad hadis lebih seksama.
Dalam ilmu sejarah, penelitian matan(naqdu al-matan) dikenal dengan istilah kritik interen, atau al-naqdu al-dakhili.  Adapun untuk penelitian sanad, atau naqdu al-sanad, disebut  dengan kritik eksteren, atau naqdu al-khariji.
Ulama ahli hadis telah menyusun berbagai kaidah yang berhubungan dengan penelitian matan dan  sanad hadis, mereka menggunakan sejumlah kaidah, di antaranya pendekatan sejarah.  Peneliian sejarah, banyak persamaan disamping sejumlah perbedaan, antara kaidah yang berlaku dalam ilmu hadis dan ilmu sejarah. Untuk menghasilakan  penelitian yang lebih akurat, kedua ilmu dimaksud dapat dipadukan, karena keduanya  ternyata memberikan sumbangsih yang besar dan saling bermanfaat.
Selanjutnya, adakalanya setelah hadis diteliti sanad dan matan-nya, dan diketahui bahwa hadis tersebut berstatus maqbul, ternyata hadis tersebut bertentangan dengan hadis yang lain dengan status maqbuljuga, atau dalil lainnya yang shah. Dalam keadaan seperti ini, kegiatan penelitian tersebut masih terus dilaksanakan,  bahwa yang diteliti bukan  status maqbul atau tidak maqbul-nya hadis itu, melainkan hadis itu digolongkan  dapat diamalkan atau tidak.
Untuk kepentingan penelitian hadis, ulama ahli kritik hadis telah menyusun berbagai kaidah dan cabang pengetahuan hadis, yang disebut  dengan ulum al-Hadis.  Untuk selanjutnya,  metodologi penelitiansanad dan matan  hadis  dapat dilengkapi  dengan kaidah dan  juga cabang pengetahuan yang berhubungan dengan hadis, sehingga disiplin ilmu hadis tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan ilmu-ilmu yang lainnya.

Pengertian matan
Kata matan menurut  bahasa ialah tengah jalan, punggung bumi, atau bumi yang keras dan tinggi. Misalnya,  kalimat “matan kitab”,  yang dimaksud adalah materi pokok, bukan merupakan syarah,hasiyah ataupun ta’liq.[9]
Menurut istilah sebagaimana dikemukakan oleh al-Thibi bahwa matan ialah, lafal-lafal hadis yang  dengan lafal itulah terbentuk makna.   Al-Syayuthi dan Ibnu Jamaah berpendapat bahwa matan ialah, sesuatu  yang kepadanya berakhir sanad dari berbagai macam perkataan, kemudian dihubungkan dengan hadis.[10]
Ajaj al-Khatib mengemukakan bahwa matan adalah redaksi hadis yang menjadi unsur pendukung pengertian atau maksud hadis, hal itu didasarkan bahwa matan itulah yang tampak pada hadis dan menjadi materi hadis itu[11].
Dari  pengertian  sanad dan matan hadis sebagaimana dikemukakan di atas, dapat difahami bahwa demikian urgennya keberadaan sanad juga matan dalam sebuah  hadis.  Olehnya  tidak dapat disebut hadis jika unsur sanad maupun matan tidak dijamin keabsahannya.

Urgensi penelitian matan hadis
Abbas Hasjim menjelaskan delapan alasan pentingnya kritik matan hadits, yaitu:
a. Motivasi agama, alasan ini terkait dengan pentingnya menjaga kemurnian agama dengan menjaga nilai-nilai hadits sebagai warisan Rasulullah yang dijadikan sebagai sumber rujukan umat islam.
b. Motivasi sejarah, tarikh islam, khususnya tarikh Nabi harus terbebas dari intervensi kekuasaan yang cenderung memalsukan fakta sejarah islam. Hal ini penting karena tarikh Nabi menjadi sumber ajaran islam.
c. Keterbatasan Hadits Mutawatir, tidak bisa dipungkiri hadits mutawatir sangat terbatas dibandingkan haditst ahad. Penelitian matan diperlukan supaya hadits ahad yang telah teruji kesahihannya bisa diterima dan diamalkan oleh masyarakat.
d. Bias penyaduran ungkapan hadits. Tidak dipungkiri akses penyaduran hadits pada jaman sahabat telah memunculkan keragaman teks hadits tanpa kontrol. Hal ini tentu saja bisa menimbulkan keraguan akan keaslian kandungan hadits. Penelitian matan bisa mengurangi bahkan menghilangkan keraguan tersebut.
e. Teknik pengeditan hadits. Para kolektor hadits tidak sama dalam memilih strategi pengumpulan hadits. Teknik pengumpulan ini mendorong tercampurnya antara ungkapan Nabi dan fatwa sahabat dianggap hadits. Penelitian matan bisa menjadi solusi dari masalah ini.
f. Kesahihan sanad tidak berkorelasi dengan kesahihan matan. Sanad yang shahih tidak menjamin matannya juga shahih. Begitupun sebaliknya. Maka kritis matan hadits secara tidak langsung menjadi langkah metodologis kritik sanad.
g. Sebaran tema dan perpaduan konsep. Sebuah tema bisa tersebar dalam banyak konsep dan dari beberapa hadits. Hal ini tidak bisa dipahami tanpa adanya penelitian tentang tema tersebut. Maka penelitian matan begitu penting.
h. Upaya penerapan konsep doktrinal hadits. Kandungan matan hadits notabene bersifat abstrak. Oleh karena itu supaya bisa dipahami sebagai konsep konkret yagn bisa digunakan sebagai sumber ajaran islam, diperlukan tahapan dari pemaknaan leksikal sampai makna kontekstual dengan menggali informasi mengenai para perawi dan asbabul wurudnya. Tanpa penelitian matan, hal ini tentu saja susah untuk dilakukan.



TUJUAN KRITIK MATAN HADIST

Kritik matan dipahami sebagai penelitian terhadap isi hadits, baik dari sisi teks maupun makna teks itu sendiri. Dibanding kritik sanad, kritik matan ini kurang mendapat perhatian oleh pakar hadits.[4] Padahal sebagaimana kritik sanad, kritik matan juga merupakan studi yang sangat penting. Bahkan tidak ada jaminan ketika sanadnya sehat, matannya juga sehat.
Hal ini menjelaskan bahwa hasil kritik matan hadits bisa menjadikan sebuah hadits yang sanadnya shahih, tidak bisa dijadikan hujjah karena tidak shahih matannya. Muhammad Thahir al-Jawabi menjelaskan dua tujuan kritik matan, yaitu:[5]
1. Untuk menentukan benar tidaknya matan hadits.
2. Untuk mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kandungan yang terdapat dalam sebuah matan hadits.
Dengan demikian, kritik matan hadits ditujukan untuk meneliti kebenaran informasi sebuah teks hadits atau mengungkap pemahaman dan interpretasi yang benar mengenai kandungan matan hadits. Dengan kritik hadits kita akan memperoleh informasi dan pemahaman yang benar mengenai sebuah teks hadits.


MANFAAT KRITIK MATAN HADIST

Manfaat dilakukannya kritik matan antara lain:
1. Terhindar dari kekeliruan dalam menerima riwayat hadis
2. Mengetahui adanya kemungkinan kesalahan rawi hadis dalam meriwayatkan hadis.
3. Menghindari pemalsuan atau manipulasi hadis oleh oknum tertentu yang berkepentingan ingin           berlindung atas nama syariat.
4. Menghadapi kemungkinan terjadinya kontradiksi antara beberapa periwayat hadis.


SYARAT-SYARAT KRITIK MATAN

Secara umum kajian kritik matan hadits dapat disebutkan bahwa lingkup pembahasannya adalah terkait dengan matan hadits.  Matan hadits disini memiliki beberapa kriteria untuk dilakukan kritik matan terhadapnya. Yang pertama, terkait dengan lafaznya, jika dalam lafaz hadits terdapat pertentangan dengan Alquran, maka kritik terhadap matan hadits harus dilakukan sebagaimana apa yang pernah dilakukan oleh Saydatuna Aisyah tentang sebuah hadits yang menurutnya bertentangan dengan sebuah ayat alquran[13]. Yang kedua adalah terkait maknanya, jika makna satu hadits bertentangan dengan hadits yang lain maka harus dilakukan kritik terhadap matan hadits. Hal ini dilakukan dengan membandingkan redaksi matan antara para ahli hadits dengan mendengarkan hafalannya masing-masing.
Dalam menentukan keshohian matan hadits, Sholahuddin bin Ahmad memberikan dua syarat[14]:
1. Hadits tersebut terlepas dari syad, dengan arti bahwa hadits tersebut mencakupi syarat hadits shohih Syad  pada matan didefinisikan dengan adanya pertentangan atau ketidaksejalanan riwayat seorang perowi yang menyendiri dengan seorang perowi yang lebih kuat hafalan/ ingatannya.[15].

2. Hadits tersebut terbebas dari illat,
‘Illat pada matan hadits didefinisikan sebagai suatu sebab tersembunyi yang terdapat pada matan hadits yang secara lahir tampak berkualitas shahih. Sebab tersembunyi di sini dimaksudkan bisa berupa masuknya redaksi hadits lain pada hadits tertentu.[16]
3. Kriteria untuk mengungkap ‘illat pada matan sebagaimana dikemukakan oleh al-Salafi adalah[17]:
a. Mengumpulkan hadits yang semakna serta mengkomperasikan sanad dan matannya sehingga diketahui ‘illat yang terdapat di dalamnya
b. Jika seorang perawi bertentangan riwayatnya dengan seorang perowi yang lebih tsiqah darinya, maka perawi tersebut dinilai ma’lul
c. Mengetahui penyeleksian seorang syaikh bahwa pernah menerima hadits yang diriwayatkannya itu sebenarnya tidak pernah sampai padanya
d. Seorang perawi tidak mendengar (hadits) dari gurunya langsung
e. Adanya keraguan bahwa tema inti hadits tersebut berasal dari Rasulullah
f. Hadis yang telah umum dikenal oleh sekelompok orang (kaum), namun kemudian datang seorang perawi yang hadisnya menyalahi hadis yang telah mereka kenal itu, maka hadis yang dikemukakan itu dianggap memiliki cacat.
Jika perowi meriwayatkan hadis dari seorang perowi tentang itu, maka hadisnya dihukumi bersambung (muttashil) dan shahih, namun jika mereka meriwayatkan dari perowi lainnya maka hadisnya dihukumi mursal atau munqathi’karena tidak ada pertemuan langsung (all-liqa’) dan pendengaran langsung (as-sima’)[18]. Itulah criteria yang dikemukakan al-salafi, hingga benar jika dikatakan bahwa penelitian terhadap ‘illat pada matan itu sangat sulit krcuali oleh peneliti yang benar-benar terlatih melakukan penelitian hadis.
Jadi secara singkat, kritik matan hadits khusus berbicara pada matan sebuah matan hadits saja. Akan tetapi jika ditinjau dari sisi yang lebih luas dengan melihat metode dalam kritik matan hadits, maka kritik matan hadits merupakan bidang kajian ilmu hadits yang membutuhkan kajian-kajian pendukung lain dalam kajian ilmu hadits, seperti Ilmu Rijalul hadits, Jarh wa ta’dil dan sebagainya untuk menentukan metode maupun syarat melakukan kritik matan hadits.
Kajian kritik matan hadits yang bisa dikatakan secara bidang keilmuan yang utuh adalah  kajian yang kontemporer dalam bidang ilmu hadits merupakan kajian yang termat sulit ditemukan literature yang khusus mengkaji tentang hal tersebut. Hal ini tentunya menjadi kendala tersendiri untuk kemandirian bidang keilmuan ini. Ada beberapa kendala maupun kesulitan yang sering dialami pengkaji kritik matan hadits, hal tersebut disebutkan dalam kitab Manhaj Naqdil matni ‘inda Ulamail hadits Annabawy:
1. Sedikitnya literatur yang membahas tentang topik ini.
2. Sulitnya pembahasan kritik matan hadits.
3. Ketakutan pengkritik hadits terhadap hadits yang dikritisi atas kesalahan dalam interpretasi.

MAKALAH PENGERTIAN DASAR TUJUAN FUNGSI DAN FAKTOR PENDIDIKAN

KATA PENGANTAR


Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini berhasil diselasaikan. Adapun judul makalah ini adalah’’KUMPULAN MAKALAH ILMU PENDIDIKAN’’ makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.

Diharapkan agar dapat menjadi referensi ilmu untuk perkembangan wacana dalam memehami Ilmu Pendidikan itu sendiri. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini. Akhir kami ucapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk ke depan.


                                                                          Way jepara, 07 Mei 2013
                                                                           Penyusun


                                                                                                                   MURNI











BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Manusia adalah makhluk yang dikaruniai keutamaan oleh Allah swt dibandingkan makhluk ciptaannya yang lain. Keutamaan manusia terletak pada kemampuan akal pikirannya / kecerdasannya. Dengan kemampuannya ini manusia mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin berkembang.
Pengembangan diri untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan memerlukan apa yang kita sebut dengan pendidikan. Pendidikan sudah ada sejak adanya peradaban yang diawali dengan proses kependidikan dalam lingkup yang masih terbatas.
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman maka diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam dimensi daya cipta, rasa dan karsa. Dimana ketiga hal tersebut di atas akan menjadi motivasi bagi manusia untuk saling berlomba dalam mencapai kemajuan sehingga keberadaan pendidikan menjadi semakin penting. Yang pada akhirnya menjadikan pendidikan sebagai kunci utama kemajuan hidup manusia dalam segala aspek kehidupan.

B. Rumusan Masalah

Dari uraian di atas, maka perlu kiranya penyusun untuk menjelaskan secara rinci mengenai :
1. Apakah pengertian dasar pendidikan serta dasar pendidikanya?
2. Apakah yang dimaksud pengertian tujuan pendidikan begitu pula tujuan pendidikan tersebut?
3. Apa pengertian fungsi pendidikan sekaligus fungsi pendidikanya?
4. Apa pengertian faktor pendidikan serta apa saja faktor-faktor pendidikan?




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian dan Dasar Pendidikan

Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu :

Filosofis
Psikologis
Sosial-budaya
Ilmu pengetahuan dan teknologi

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut sbb :
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.

2. Landasan Psikologis

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

3. Landasan Sosial-Budaya

Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang, Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
 Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Setelah dasar / landasan pendidikan ditetapkan, kita dapat menyusun tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada beberapa rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia, namun yang akan kita bahas di sini adalah rumusan yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 serta rumusan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


B. Pengertian dan Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan (Dirto Hadisusanto, Suryati Sudartho dan Dwi Siswoyo, 1995)  sasaran yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan  dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang dicapai melalui berbagai kegiatan, baik dijalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya. Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut.

Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan dengan :

1. Kegiatan demi kelangsungan hidup
2. Usaha mencari nafkah
3. Pendidikan anak
4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara
5. Penggunaan waktu senggang

Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi kehidupannya dalam masyarakat.
Bloomcs membedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu :
1. Kognitif (head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.

2. Afektif (heart)

Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
Tujuan afektif dibagi dalam lima bagian, yaitu :

a. Receiving yaitu menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
b. Responding (Merespon) yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan                 kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
c. Valuing (Menghargai) yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri          pada norma tersebut.
d. Organization (Organisasi) yaitu membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu             sistem nilai-nilai.
e. Characterization by Value or Value Complex yaitu mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi                      sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.

3. Psikomotor (hand)

Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.
Tujuan kognitif dibagi dalam enam bagian, yaitu:
a. Knowledge (Pengetahuan) meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan               untuk diingat.
b. Comprehension (Pemahaman) merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi,                     rumusan, menafsirkan suatu teori.
c. Application (Penerapan) merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu                       pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman             yang lebih mendalam.
d. Analysis (Analisis) yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya                     misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
e. Synthesis (Sintesis) yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
f. Evaluation (Penilaian) yaitu penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.

Dr. M.J. Langeveld (Belanda) mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam 6 macam, yaitu :

1. Tujuan umum, total atau akhir, merupakan tujuan yang paling jauh dan yang paling akhir                     dicapai, dan merupakan keseluruhan / kebulatan tujuan yang ingin dicapai, misalnya                             kedewasaan, manusia muslim sejati, manusia Indonesia seutuhnya dan sebagainya.
2. Tujuan khusus, merupakan pengkhususan dari tujuan umum yaitu pengkhususan berdasarkan                usia, jenis kelamin, intelegensi (anak super normal, normal, di bawah normal), bakat atau minat.
3. Tujuan tak lengkap, meliputi sebagian kehidupan manusia, misalnya segi psikologis, biologis             atau sosiologis saja.
4. Tujuan sementara, hanya berlaku sementara kalau sudah tercapai tujuan yang di inginkan, maka tujuan sementara itu lalu ditinggalkan, contohnya memasukan anak ke pesantren.
5. Tujuan intermedier, merupakan tujuan perantara untuk mencapai tujuan yang pokok, contohnya memasukan anak pada pusat pelatihan kerja.
6. Tujuan incidental, merupakan tujuan yang ingin dicapai pada saat-saat tertentu, misal memberi tahu cara-cara makan yang sopan pada saat makan bersama.

Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat yaitu;
1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.

Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

4. Tujuan Pembelajarn/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.

C. Pengertian dan Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Selain itu pendidikan mempunyai fungsi :
1. Menyiapkan sebagai fungsi
2. Menyiapkan tenaga kerja dan
3. Menyiapkan warga negara yang baik.

Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi :
1. Fungsi sosialisasi
2. Fungsi seleksi, latihan dan alokasi
3. Fungsi inovasi dan perubahan sosial
4. Fungsi pengembangan pribadi dan social

Menurut Alex Inkeles (dalam Parsono dkk., 1990:5-15) fungsi pendidikan :
1. Menindahkan nilai-nilai budaya
2. Fungsi nilai pengajaran
3. Fungsi meningkatkan mobillitas sosial
4. fungsi stratifikasi
5. fungsi latihan jabatan
6. fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial,
7. fungsi membentuk semangat kebangsaan
8. fungsi pengasuh bayi.

Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”.

Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Lebih – lebih bila dibandingkan diantara aneka komponen lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua komponen yang diadakan, serta seluruh kegiatan pendidikan yang diupayakan semua semata-mata hanyalah tertuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, semua hal dan semua kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang dari pencapaian tujuan pendidikan, dianggap sebagai praktik pendidikan yang menyimpang juga.

Pada bagian lain tujuan pendidikan memiliki fungsi yang amat penting pula selain penting dalam kedudukannya. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengarahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman kearah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya. Oleh karena pendidikan memiliki fungsi yang mat penting tersebut, maka tujuan pendidikan harus dirumuskan secara mantap oleh semua pendidikan disemua jenjang. Dengan rumusan tujuan pendidikan yang mantap diharapkan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan menyimpang.


D. Pengertian dan Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan adalah hal yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan pendidik, atau dapat dikatakan bahwa faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksanya pekerjaan pendidik.
Jenis-jenis faktor pendidikan yaitu :
1. Faktor Tujuan
Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan.

2.  Faktor Alat
Alat-alat pendidikan ialah segala sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda atau bukan benda.
Alat pendidikan dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut :
a. Alat sebagai perlengkapan
Alat sebagai perlengkapan ialah berwujud benda-benda yang nyata atau konkrit yang dipentingkan di dalam pelaksanaan pendidikan. Perlengkapan ini antara lain dapat berwujud: Buku teks, perpustakaan, dan alat-alat peraga.
b. Alat merupakan perencanaan pelaksanaan pendidikan
Alat-alat peraga yaitu: Alat-alat pelajaran secara penginderaan yang tampak dan dapat diamati. Alat-alat peraga diperlukan sekali di dalam memberikan pelajaran kepada anak untuk memudahkan di dalam memberikan pelajaran dengan jelas atau menguasai isi dan kecekatan pelajaran dengan baik. Tentunya setiap alat peraga yang mau dipergunakan disesuaikan dengan tujuan pendidikan ynag akan dicapainya, atau pelajaran yang akan diberikan kepada anak menurut kadar keperluannya saja. Sebab pemakaian alat-alat peraga yang terlalu banyak akan melambankan anak berpikir abstrak dan sebaliknya penyampaian pendidikan yang verbalistis akan membosankan anak.
Alat-alat peraga bukanlah pengganti pelajaran lisan atau tertulis, namun alat-alat peraga sebagai pelengkap dan pembantu agar pelajaran lebih jelas dan betul-betul meresap pada anak.

Dalam aktivitas pendidikan ada lima faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. kelima faktor pendidikan tersebut meliputi :
1. Pendidik
Adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikanya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat.Sehingga pendidik dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu :
a. Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua. Orang tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik yang pertama dan utama. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif yang mengandung dua unsur dasar, yaitu
•  Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak
• Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
b. Pendidik menurut jabatan, yaitu Guru. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak, yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan. Hal yang penting yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik adalah kewibawaan.

Menurut M.J.Langeveld ada tiga sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu:
1. Kepercayaan, pendidik harus percaya bahawa dirinya dapat mendidik dan juga harus percaya bahwa peserta didik dapat dididik.
2. Kasih Sayang, mengandung dua arti yakni penyerahan diri terhadap yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayang.
3. Kemampuan, kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan dan mengambil manfaat dari pengalaman kerja.

2. Peserta Didik
   Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme pasif. Peserta didik dalam usia dan tingkatan kelas yang sama bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang.

Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu:
a. Lingkungan dimana peserta didik belajar secara kebetulan dan kadang-kadang, disitulah mereka belajar secara tidak berprogram.
b. Lingkungan belajar dimana peserta didik belajar secara sengaja dan dikehendaki.
c. Sekolah dimana peserta didik belajar mengikuti program yang ditetapkan.
d. Lingkungan pendidikan optimal,di sekolah yang ideal dimana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif (CBSA) sekaligus mengimlikasikan nilai-nilai.


3. Tujuan
  Adalah usaha pencapaian tujuan oleh peserta didik tentang hasil  praktek pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Menurut Langeveld dalam bukunya Beknopte Teoritische Pedagogik dibedakan adanya macam-macam tujuan sebagai berikut :
• Tujuan umum
• Tujuan tak sempurna (tak lengkap)
• Tujuan sementara
• Tujuan perantara
• Tujuan insidental

4. Materi
   Segala sesuatu yang disampaikan pendidik kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan dimasyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan yaitu:
Materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan
Materi harus sesuai dengan peserta didik

5. Alat
  Adalah segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan tersebut dibedakan atas yang preventif dan kuratif.
  Dalam pendidikan, terdapat faktor-faktor yang saling mendukung diantaranya pendidik, peserta didik, tujuan, materi dan alat. Jika semua faktor-faktor dalam pendidikan saling melengkapi, maka pendidikan akan lebih maksimal dalam pelaksanaanya.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai tujuan pendidikan di atas, Dapat kita ketahui bahwasanya Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal, non formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai basis rohaniah yang amat vital dalam setiap peradaban bangsa.

B. Saran
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap dasar, tujuan, fungsi dan faktor pendidikan secara mendalam. Oleh karena itu kita sebagai tenaga pengajar (pendidik) harus mampu memberikan ilmu pendidikan kepada peserta didik karena sangat penting dalam proses belajar mengajar.



DAFTAR PUSTAKA


Drs. Dirto Hadisusanto, Pengantar Ilmu Pendidikan, 1995: 59

Sanjaya,Wina.2006.Strategi Pembelajaran.Jakarta: Kencana
Sukardjo dan Komarudin Ukim.2010. Landasan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers

Tirtarahardja,Umar,Sulo,La.2005. Pengantar Pendidikan.Jakarta: Rineka Cipta
Ihsan, H.Fuad. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Wahab, Rochmad. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : CV Aswaja Pressindo

http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/ unsam.ac.id/uploads/Tujuan_Belajar.docx