KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini berhasil diselasaikan. Adapun judul makalah ini adalah’’KUMPULAN MAKALAH ILMU PENDIDIKAN’’ makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.
Diharapkan agar dapat menjadi referensi ilmu untuk perkembangan wacana dalam memehami Ilmu Pendidikan itu sendiri. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini. Akhir kami ucapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk ke depan.
Way jepara, 07 Mei 2013
Penyusun
MURNI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang dikaruniai keutamaan oleh Allah swt dibandingkan makhluk ciptaannya yang lain. Keutamaan manusia terletak pada kemampuan akal pikirannya / kecerdasannya. Dengan kemampuannya ini manusia mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin berkembang.
Pengembangan diri untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan memerlukan apa yang kita sebut dengan pendidikan. Pendidikan sudah ada sejak adanya peradaban yang diawali dengan proses kependidikan dalam lingkup yang masih terbatas.
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman maka diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam dimensi daya cipta, rasa dan karsa. Dimana ketiga hal tersebut di atas akan menjadi motivasi bagi manusia untuk saling berlomba dalam mencapai kemajuan sehingga keberadaan pendidikan menjadi semakin penting. Yang pada akhirnya menjadikan pendidikan sebagai kunci utama kemajuan hidup manusia dalam segala aspek kehidupan.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas, maka perlu kiranya penyusun untuk menjelaskan secara rinci mengenai :
1. Apakah pengertian dasar pendidikan serta dasar pendidikanya?
2. Apakah yang dimaksud pengertian tujuan pendidikan begitu pula tujuan pendidikan tersebut?
3. Apa pengertian fungsi pendidikan sekaligus fungsi pendidikanya?
4. Apa pengertian faktor pendidikan serta apa saja faktor-faktor pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Dasar Pendidikan
Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
Filosofis
Psikologis
Sosial-budaya
Ilmu pengetahuan dan teknologi
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut sbb :
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang, Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Setelah dasar / landasan pendidikan ditetapkan, kita dapat menyusun tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada beberapa rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia, namun yang akan kita bahas di sini adalah rumusan yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 serta rumusan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan (Dirto Hadisusanto, Suryati Sudartho dan Dwi Siswoyo, 1995) sasaran yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang dicapai melalui berbagai kegiatan, baik dijalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya. Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut.
Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan dengan :
1. Kegiatan demi kelangsungan hidup
2. Usaha mencari nafkah
3. Pendidikan anak
4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara
5. Penggunaan waktu senggang
Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi kehidupannya dalam masyarakat.
Bloomcs membedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu :
1. Kognitif (head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
2. Afektif (heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
Tujuan afektif dibagi dalam lima bagian, yaitu :
a. Receiving yaitu menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
b. Responding (Merespon) yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
c. Valuing (Menghargai) yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma tersebut.
d. Organization (Organisasi) yaitu membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai.
e. Characterization by Value or Value Complex yaitu mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.
3. Psikomotor (hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.
Tujuan kognitif dibagi dalam enam bagian, yaitu:
a. Knowledge (Pengetahuan) meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat.
b. Comprehension (Pemahaman) merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
c. Application (Penerapan) merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
d. Analysis (Analisis) yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
e. Synthesis (Sintesis) yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
f. Evaluation (Penilaian) yaitu penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.
Dr. M.J. Langeveld (Belanda) mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam 6 macam, yaitu :
1. Tujuan umum, total atau akhir, merupakan tujuan yang paling jauh dan yang paling akhir dicapai, dan merupakan keseluruhan / kebulatan tujuan yang ingin dicapai, misalnya kedewasaan, manusia muslim sejati, manusia Indonesia seutuhnya dan sebagainya.
2. Tujuan khusus, merupakan pengkhususan dari tujuan umum yaitu pengkhususan berdasarkan usia, jenis kelamin, intelegensi (anak super normal, normal, di bawah normal), bakat atau minat.
3. Tujuan tak lengkap, meliputi sebagian kehidupan manusia, misalnya segi psikologis, biologis atau sosiologis saja.
4. Tujuan sementara, hanya berlaku sementara kalau sudah tercapai tujuan yang di inginkan, maka tujuan sementara itu lalu ditinggalkan, contohnya memasukan anak ke pesantren.
5. Tujuan intermedier, merupakan tujuan perantara untuk mencapai tujuan yang pokok, contohnya memasukan anak pada pusat pelatihan kerja.
6. Tujuan incidental, merupakan tujuan yang ingin dicapai pada saat-saat tertentu, misal memberi tahu cara-cara makan yang sopan pada saat makan bersama.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat yaitu;
1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
4. Tujuan Pembelajarn/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
C. Pengertian dan Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Selain itu pendidikan mempunyai fungsi :
1. Menyiapkan sebagai fungsi
2. Menyiapkan tenaga kerja dan
3. Menyiapkan warga negara yang baik.
Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi :
1. Fungsi sosialisasi
2. Fungsi seleksi, latihan dan alokasi
3. Fungsi inovasi dan perubahan sosial
4. Fungsi pengembangan pribadi dan social
Menurut Alex Inkeles (dalam Parsono dkk., 1990:5-15) fungsi pendidikan :
1. Menindahkan nilai-nilai budaya
2. Fungsi nilai pengajaran
3. Fungsi meningkatkan mobillitas sosial
4. fungsi stratifikasi
5. fungsi latihan jabatan
6. fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial,
7. fungsi membentuk semangat kebangsaan
8. fungsi pengasuh bayi.
Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”.
Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Lebih – lebih bila dibandingkan diantara aneka komponen lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua komponen yang diadakan, serta seluruh kegiatan pendidikan yang diupayakan semua semata-mata hanyalah tertuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, semua hal dan semua kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang dari pencapaian tujuan pendidikan, dianggap sebagai praktik pendidikan yang menyimpang juga.
Pada bagian lain tujuan pendidikan memiliki fungsi yang amat penting pula selain penting dalam kedudukannya. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengarahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman kearah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya. Oleh karena pendidikan memiliki fungsi yang mat penting tersebut, maka tujuan pendidikan harus dirumuskan secara mantap oleh semua pendidikan disemua jenjang. Dengan rumusan tujuan pendidikan yang mantap diharapkan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan menyimpang.
D. Pengertian dan Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan adalah hal yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan pendidik, atau dapat dikatakan bahwa faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksanya pekerjaan pendidik.
Jenis-jenis faktor pendidikan yaitu :
1. Faktor Tujuan
Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan.
2. Faktor Alat
Alat-alat pendidikan ialah segala sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda atau bukan benda.
Alat pendidikan dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut :
a. Alat sebagai perlengkapan
Alat sebagai perlengkapan ialah berwujud benda-benda yang nyata atau konkrit yang dipentingkan di dalam pelaksanaan pendidikan. Perlengkapan ini antara lain dapat berwujud: Buku teks, perpustakaan, dan alat-alat peraga.
b. Alat merupakan perencanaan pelaksanaan pendidikan
Alat-alat peraga yaitu: Alat-alat pelajaran secara penginderaan yang tampak dan dapat diamati. Alat-alat peraga diperlukan sekali di dalam memberikan pelajaran kepada anak untuk memudahkan di dalam memberikan pelajaran dengan jelas atau menguasai isi dan kecekatan pelajaran dengan baik. Tentunya setiap alat peraga yang mau dipergunakan disesuaikan dengan tujuan pendidikan ynag akan dicapainya, atau pelajaran yang akan diberikan kepada anak menurut kadar keperluannya saja. Sebab pemakaian alat-alat peraga yang terlalu banyak akan melambankan anak berpikir abstrak dan sebaliknya penyampaian pendidikan yang verbalistis akan membosankan anak.
Alat-alat peraga bukanlah pengganti pelajaran lisan atau tertulis, namun alat-alat peraga sebagai pelengkap dan pembantu agar pelajaran lebih jelas dan betul-betul meresap pada anak.
Dalam aktivitas pendidikan ada lima faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. kelima faktor pendidikan tersebut meliputi :
1. Pendidik
Adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikanya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat.Sehingga pendidik dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu :
a. Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua. Orang tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik yang pertama dan utama. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif yang mengandung dua unsur dasar, yaitu
• Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak
• Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
b. Pendidik menurut jabatan, yaitu Guru. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak, yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan. Hal yang penting yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik adalah kewibawaan.
Menurut M.J.Langeveld ada tiga sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu:
1. Kepercayaan, pendidik harus percaya bahawa dirinya dapat mendidik dan juga harus percaya bahwa peserta didik dapat dididik.
2. Kasih Sayang, mengandung dua arti yakni penyerahan diri terhadap yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayang.
3. Kemampuan, kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan dan mengambil manfaat dari pengalaman kerja.
2. Peserta Didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme pasif. Peserta didik dalam usia dan tingkatan kelas yang sama bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang.
Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu:
a. Lingkungan dimana peserta didik belajar secara kebetulan dan kadang-kadang, disitulah mereka belajar secara tidak berprogram.
b. Lingkungan belajar dimana peserta didik belajar secara sengaja dan dikehendaki.
c. Sekolah dimana peserta didik belajar mengikuti program yang ditetapkan.
d. Lingkungan pendidikan optimal,di sekolah yang ideal dimana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif (CBSA) sekaligus mengimlikasikan nilai-nilai.
3. Tujuan
Adalah usaha pencapaian tujuan oleh peserta didik tentang hasil praktek pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Menurut Langeveld dalam bukunya Beknopte Teoritische Pedagogik dibedakan adanya macam-macam tujuan sebagai berikut :
• Tujuan umum
• Tujuan tak sempurna (tak lengkap)
• Tujuan sementara
• Tujuan perantara
• Tujuan insidental
4. Materi
Segala sesuatu yang disampaikan pendidik kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan dimasyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan yaitu:
• Materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan
• Materi harus sesuai dengan peserta didik
5. Alat
Adalah segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan tersebut dibedakan atas yang preventif dan kuratif.
Dalam pendidikan, terdapat faktor-faktor yang saling mendukung diantaranya pendidik, peserta didik, tujuan, materi dan alat. Jika semua faktor-faktor dalam pendidikan saling melengkapi, maka pendidikan akan lebih maksimal dalam pelaksanaanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai tujuan pendidikan di atas, Dapat kita ketahui bahwasanya Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal, non formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai basis rohaniah yang amat vital dalam setiap peradaban bangsa.
B. Saran
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap dasar, tujuan, fungsi dan faktor pendidikan secara mendalam. Oleh karena itu kita sebagai tenaga pengajar (pendidik) harus mampu memberikan ilmu pendidikan kepada peserta didik karena sangat penting dalam proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Dirto Hadisusanto, Pengantar Ilmu Pendidikan, 1995: 59
Sanjaya,Wina.2006.Strategi Pembelajaran.Jakarta: Kencana
Sukardjo dan Komarudin Ukim.2010. Landasan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Tirtarahardja,Umar,Sulo,La.2005. Pengantar Pendidikan.Jakarta: Rineka Cipta
Ihsan, H.Fuad. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Wahab, Rochmad. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : CV Aswaja Pressindo
http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/ unsam.ac.id/uploads/Tujuan_Belajar.docx
No comments:
Post a Comment